LUWU TIMUR – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, kini mengalami penundaan.
Menurut informasi yang beredar, penundaan ini dilakukan untuk menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang dijadwalkan akan dibacakan pada 4 hingga 5 Februari 2025.
Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai jadwal pelantikan, diperkirakan pelantikan gelombang pertama kepala daerah akan digelar antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Perubahan jadwal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan hasil putusan dismissal dari MK, yang akan menentukan kepala daerah yang dapat langsung ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tanpa harus melalui persidangan lebih lanjut di MK.
Selain perubahan waktu pelantikan, jumlah kepala daerah yang akan dilantik diperkirakan akan bertambah. Pasangan calon yang gugatannya tidak diteruskan ke persidangan akan langsung dinyatakan sebagai pemenang dan dilantik bersama calon yang sejak awal tidak terlibat sengketa.
Di Kabupaten Tana Luwu, tiga pasangan calon kepala daerah dipastikan akan dilantik pada gelombang pertama, yaitu Andi Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak dari Kabupaten Luwu, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile dari Kabupaten Luwu Utara, serta Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler dari Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo masih menunggu putusan MK.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, sebelumnya menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam sengketa, baik yang lanjut ke persidangan maupun yang digugurkan, akan dipanggil untuk mendengarkan hasil putusan tersebut.
“Semoga bagi yang sudah di-dismissal, dapat dilantik bersamaan dengan yang tidak mengikuti proses di MK,” kata Saldi.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Jufri, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Kemendagri terkait penundaan pelantikan.
Meski demikian, ia mengaku sudah mendengar informasi mengenai penundaan tersebut dan sedang menunggu kepastian secara resmi.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari Kemendagri,” jelas Prof. Fadjry.
